EKONOMI
MANAJERIAL
TENAGA
KERJA
Dosen Pengampu: Dr.Supawi Pawenang,
SE, MM
Disusun
Oleh:
SITI
AMINI
NIM.
2015020238
UNIVERSITAS
ISLAM BATIK
SURAKARTA
2017/2018
TENAGA KERJA
PENGERTIAN
Tenaga
kerja merupakan penduduk yang berada
dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan
bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
masyarakat. Penduduk suatu negara dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu tenaga
kerja dan bukan tenaga kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah
berumur 15-64 tahun.
KLASIFIKASI
TENAGA KERJA
A. BERDASARKAN
PENDUDUKNYA
1. Tenaga Kerja
Tenaga
kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup
bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka adalah yang berusia
antara 15-64 tahun.
2.
Bukan
Tenaga Kerja
Bukan
tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja
meskipun ada permintaan bekerja. Menurut UU Tenaga Kerja no.13 tahun 2003,
mereka adalah penduduk diluar usia, yaitu mereka yang berusia dibawah 15 tahu
dan berusia diatas 64 tahun.
B. BERDASARKAN BATAS KERJA
1. Angkatan Kerja
Angkatan
kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah
mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang yang sedang
aktif mencari pekerjaan.
2. Bukan Angkatan Kerja
Bukan
angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahu keatas. Contoh, anak sekolah,
mahasiswa dan ibu rumah tangga.
C. BERDASARKAN
KUALITASNYA
1. Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian dalam bidang
tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contoh:
dokter, Guru, Pengacara dll.
2. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga
kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu
melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terlatih ini dibutuhkan latihan
berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contoh: apoteker,
ahli bedah dll.
3. Tenaga Kerja Tidak Terlatih dan
Tidak Terdidik
Tenaga
kerja jenis ini adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.
Contoh: Kuli, Buruh, Pembantu rumah tangga dll.
MASALAH
KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
1. Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Sebagian
besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah sehingga
menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja yang akan berpengaruh terhadap rendahnya
kualitas hasil produksi barang dan jasa.
2. Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak
Sebanding Dengan Kesempatan Kerja
Tenaga
kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran
sehingga akan berpengauh terhadap perekonmian.
3. Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak
Merata
Sebagian
besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara didaerah lain
masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sector pertanian, perkebunan dan
kehutanan. Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara
di daerahlain masih banyak sumber daya alam yang belum di kelola secara
maksimal.
4. Pengangguran
Terjadinya
krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatka Industri mengalami gulung tikar.
Sehingga banyak pula tenaga kerja yang berhenti kerja dan akhirnya menjadi
pengangguran.
Ref: Supawi.Pawenang.Modul Ekonomi Manajerial.UNIBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar