Rabu, 03 Januari 2018

Tugas UAS Ekonomi Manajerial - Artikel Tenaga Kerja

EKONOMI MANAJERIAL
TENAGA KERJA



Dosen Pengampu: Dr.Supawi Pawenang, SE, MM

Disusun Oleh:
SITI AMINI
NIM. 2015020238




UNIVERSITAS ISLAM BATIK
SURAKARTA
2017/2018





TENAGA KERJA



PENGERTIAN
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Penduduk suatu negara dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15-64 tahun.

KLASIFIKASI TENAGA KERJA


A. BERDASARKAN PENDUDUKNYA

1.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang  Tenaga Kerja, mereka adalah yang berusia antara 15-64 tahun.
2.      Bukan Tenaga Kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan bekerja. Menurut UU Tenaga Kerja no.13 tahun 2003, mereka adalah penduduk diluar usia, yaitu mereka yang berusia dibawah 15 tahu dan berusia diatas 64 tahun.

B. BERDASARKAN  BATAS KERJA

1.      Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang yang sedang aktif mencari pekerjaan.
2.      Bukan Angkatan Kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahu keatas. Contoh, anak sekolah, mahasiswa dan ibu rumah tangga.


C. BERDASARKAN KUALITASNYA

1.      Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contoh: dokter, Guru, Pengacara dll.
2.      Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terlatih ini dibutuhkan latihan berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contoh: apoteker, ahli bedah dll.
3.      Tenaga Kerja Tidak Terlatih dan Tidak Terdidik
Tenaga kerja jenis ini adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: Kuli, Buruh, Pembantu rumah tangga dll.

MASALAH KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
1.      Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah sehingga menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja  yang akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.

2.      Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Sebanding Dengan Kesempatan Kerja
Tenaga kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran sehingga akan berpengauh terhadap perekonmian.

3.      Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara didaerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sector pertanian, perkebunan dan kehutanan. Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerahlain masih banyak sumber daya alam yang belum di kelola secara maksimal.

4.      Pengangguran
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatka Industri mengalami gulung tikar. Sehingga banyak pula tenaga kerja yang berhenti kerja dan akhirnya menjadi pengangguran.





Ref: Supawi.Pawenang.Modul Ekonomi Manajerial.UNIBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar